Kanwil DJP Banten melakukan penandatanganan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) dengan tiga pemerintah daerah yaitu Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui media telekonferensi di Banten (Jumat, 23/10).
Penandatanganan DSPB ini sebagai tindak lanjut atas perjanjian kerja sama antara DJPK, DJP, dan Pemda tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah yang telah disepakati pada akhir Agustus lalu.
Atas daftar sasaran yang telah disepakati dan mendapatkan ijin dari Menteri Keuangan, nantinya data tersebut akan menjadi dasar untuk dilakukan pengawasan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah maupun pusat dari sektor perpajakan. Dengan kerja sama ini, Kanwil DJP Banten berharap optimalisasi penggalian potensi pendapatan pajak pusat dan daerah dapat terlaksana dengan lancar.
- 27 kali dilihat