
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana mengadakan kunjungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Rabu, 12/11). Pada kunjungannya kali ini, Kepala KP2KP Sanana Burhanuddin berkoordinasi dengan Kepala Disdukcapil Kepulauan Sula guna membicarakan pelayanan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karena beberapa kendala yang dialami wajib pajak.
“Beberapa wajib pajak yang hendak melakukan pemadanan NIK-NPWP ternyata ketika masuk di sistem kami statusnya terbaca tidak valid atau data tidak sesuai, maka dari itu wajib pajak perlu melakukan konfirmasi dahulu ke Disdukcapil setempat,” tutur Burhanuddin. Burhanuddin pun melanjutkan bahwa NPWP milik wajib pajak sedang diupayakan untuk dipadankan dengan NIK agar kelak wajib pajak tidak mengalami kendala saat mengurus sesuatu yang berhubungan dengan administrasi perpajakan.
Pembicaraan tersebut lalu dilanjutkan dengan Kepala Disdukcapil yang menjelaskan bahwa pihak Disdukcapil membutuhkan asistensi dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Karyawan. Menanggapi hal tersebut, Burhanuddin secara terbuka menerima permohonan tersebut dan menjadwalkan diadakan Kelas Pajak yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Maret 2024 mendatang.
Pada akhir kunjungan, Burhanuddin mengucapkan terima kasih serta berharap proses komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik dengan Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Sula dapat terus ditingkatkan.
Pewarta: Gozali Imam Machmudi / Burhanuddin Kusuma Atmaja |
Kontributor Foto: Bima Iqbal Rasyid |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat