Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan mengundang para konsultan perpajakan yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Pajak Indo­nesia (IKPI) dan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I). Kegiatan yang dilaksanakan di aula KPP Bintan ini dihadiri oleh 13 konsultan pajak perwakilan dari kedua asosiasi tersebut (Senin, 6/8).

Tujuan utama pertemuan ini adalah sebagai bentuk apresiasi KPP Bintan atas peran serta dan dukungan dari para para konsultan pajak sehingga Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di KPP Bintan dapat terlaksana dengan sukses. Selain itu KPP Bintan juga mengharapkan bantuan para konsultan pajak tersebut agar mendorong wajib pajak yang menjadi klien mereka dan belum lapor SPT untuk segera melaporkan kewajiban pajaknya serta melakukan pembetulan apabila kewajiban pajaknya masih belum ditunaikan secara benar.