
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pangkajene melasanakan kegiatan penyisiran atau canvassing ke kediaman dan juga lokasi tempat usaha wajib pajak (Kamis, 21/10). Kegiatan penyisiran ini dilakukan pada wajib pajak yang berlokasi di wilayah Desa Kasiloe, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene Kepulauan.
Pihak KP2KP Pangkajene menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambung tali silaturahmi dengan wajib pajak sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan.
Dalam kesempatan ini, Burhanuddin selaku Pelaksana KP2KP Pangkajene mendatangi total lima orang wajib pajak. Menurut data dari sistem perpajakan ke-lima wajib pajak tersebut masih belum memenuhi kewajiban pembayaran dan pelaporan SPT Tahunannya. Kegiatan canvassing ini dilakukan pula guna memeriksa apakah wajib pajak yang bersangkutan masih berjalan usahanya atau tidak. Sehingga apabila sudah tidak memiliki penghasilan bisa diarahkan untuk melakukan permohonan NPWP non efektif.
Beberapa wajib pajak yang dikunjungi pun juga menyampaikan keluhannya karena sulitnya menjalankan usaha di masa pandemi ini. “Semenjak pandemi memang usaha sempat macet beberapa bulan. Otomatis penghasilan juga sangat berkurang jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelum pandemi,” ucap Hj. Suaeba salah satu wajib pajak yang dikunjungi.
Namun memasuki kuartal ke-empat di tahun 2021 ini perekonomian sudah semakin membaik. Hal tersebut selaras dengan pengakuan para pelaku usaha di Kabupaten Pangkep. Hj. Suaeba juga mengungkapkan alasan belum melakukan kewajiban pembayaran dan pelaporan SPT Tahunannya karena saat ini usaha kedai makanan yang dijalankannya sedang ramai pelanggan sehingga masih belum sempat untuk melakukan pembayaran dan melaporkan SPT Tahunannya.
Kegiatan penyisiran oleh KP2KP Pangkajene ini sendiri memperoleh apresiasi serta komentar positif dari wajib pajak yang dikunjungi. “Tentunya saya sangat berterima kasih kepada petugas yang sudah repot-repot datang kesini untuk mengingatkan kewajiban yang harus saya penuhi. Ke depannya saya akan berusaha untuk memenuhi kewajiban saya sebelum lewat batas waktunya,” tutup Hj. Suaeba.
- 21 kali dilihat