Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu mengadakan kegiatan pojok pajak di Sinar Galesong Mandiri, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Senin, 27/2). Kegiatan yang berlangsung hingga 3 Maret 2023 ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kegiatan pojok pajak ini dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WITA. Dalam kegiatan ini, KPP Pratama Palu juga memberikan layanan lainnya seperti aktivasi permintaan kembali Electronic Filing Identification Number (EFIN), konsultasi perpajakan, asistensi pendaftaran NPWP, pembuatan dan pencetakan billing pajak, dan perubahan data wajib pajak termasuk pemadanan NIK menjadi NPWP.

Pada kesempatan ini, para pengunjung yang menikmati layanan pojok pajak merasa sangat terbantu atas hadirnya pojok pajak di Sinar Galesong Mandiri.

"Terimakasih, saya merasa senang dan terbantu sekali dengan adanya pojok pajak disini, saya tidak perlu jauh-jauh dan mengantre di kantor pajak untuk melaporkan SPT Tahunan saya," ujar salah satu pengunjung.

Selama kegiatan, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPP Pratama Palu berharap dengan adanya kegiatan pojok pajak ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan sehingga Wajib Pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar yang tentunya akan berdampak positif pada peningkatan kepatuhan wajib pajak.

 

Pewarta:Ridha Arum Sholechah
Kontributor Foto: Nikma Citra Sari
Editor: