
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu dialog dan edukasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi bertempat di Ruang Rapat Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Kota Palu (Senin, 6/3). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pada kesempatan ini, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Palu M. Firmansyah bertugas untuk memberikan materi mengenai kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi terkait pelaporan SPT Tahunan melalui efiling dan pemadanan NIK menjadi NPWP. Dalam paparannya, Firmansyah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan mengimbau para guru dan staf MAN Insan Cendekia Kota Palu untuk segera melaksanakan kewajiban pelaporan SPT dan pemadanan NIK menjadi NPWP.
“Bapak dan Ibu merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai kewajiban untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP,” ujar Firman
Setelah pemaparan materi, Tim KPP Pratama Palu dan Relawan Pajak KPP Pratama Palu melanjutkan dengan kegiatan asistensi bagi guru dan staf Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Kota Palu yang belum melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK menjadi NPWP.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pajak Palu yang telah memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK menjadi NPWP kepada kami, pelayanannya baik dan juga ramah,” ungkap Sri yang merupakan guru di MAN Insan Cendekia Kota Palu
Selain untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, melalui kegiatan ini pihak KPP Pratama Palu berharap dapat meningkatkan kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan, khusunya bagi guru dan staf Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Kota Palu
Pewarta: Ridha Arum Sholechah |
Kontributor Foto: Reza Setia Wibowo |
Editor: Satrio Ramadhan |
- 13 kali dilihat