Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara menyelenggarakan kelas pajak dengan tema Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Badan secara daring di ruang edukasi perpajakan KPP Pratama Malang Utara via Zoom Meeting (Rabu, 28/4).
Pada kegiatan kelas pajak kali ini wajib pajak diberikan penjelasan bagaimana melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan dengan benar. Selain itu, dibuka juga sesi tanya jawab setelah penyampaian materi selesai.
Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Malang Utara berharap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dan pengetahuan wajib pajak akan kewajiban perpajakannya semakin meningkat.
- 51 kali dilihat