Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna mengunjungi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan yang berlokasi di Jalan Raya Padang Panjang, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (Selasa, 25/3).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka berkoordinasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Wilayah Bengkulu Selatan mengingat batas pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi yang akan segera berakhir pada 31 Maret 2025. Kunjungan ini juga ditujukan untuk membuka Pojok Pajak terkait asistensi pelaporan SPT Tahunan dan konsultasi perpajakan.

“Setiap PNS yang datang ke BKPSDM memang sudah kita imbau dan kita wajibkan untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan, bahkan kami imbau juga setiap OPD Bengkulu Selatan untuk melakukan pendataan terkait pegawainya yang sudah melakukan pelaporan SPT Tahunan, hanya saja memang pegawai yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan biasanya terkendala terkait lupa sandi ataupun teknis lainnya,” tutur Midian Hartono, Kepala Bidang INKA.

“Kami berterima kasih sudah dibantu pelaporan SPT Tahunannya dengan lebih mudah sehingga tidak takut terlambat dan kena sanksi,” tutur Septi Yuliana, salah satu pegawai BKPSDM yang mengunjungi Pojok Pajak.

“Kami ingin membantu setiap wajib pajak menjalankan kewajiban perpajakannya. Syukurnya, BKPSDM sudah mengimbau dan mewajibkan seluruh PNS di Bengkulu Selatan melaporkan SPT Tahunan. Harapan kami, kerja sama ini bisa terus berjalan dengan baik dan target kepatuhan SPT Tahunan bisa tercapai. Kami siap untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” tutup Muhammad Halik Amin, Kepala KP2KP Manna.

 

 

Pewarta: Okfina Ruth Gabriela Tampubolon
Kontributor Foto: Eri Heryadi
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.