Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balige mensosialisasikan tata cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing di Aula Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Jalan Patuan Nagari No.6, Napitupulu Bagasan, Balige (Rabu, 9/6). Kegiatan ini terlaksana atas undangan dari Kejaksaan Negeri Toba Samosir kepada KPP Pratama Balige.

Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir Baringin Pasaribu dan pegawai Kejaksaan Negeri Toba Samosir hadir menjadi peserta kegiatan. "Saya mengucapkan terima kasih kepada tim dari KPP Balige, dan kami berharap kegiatan ini dapat lebih sering dilakukan sehingga lebih banyak lagi pegawai yang dapat melaporkan sendiri SPT Tahunannya,” tutur Baringin Pasaribu.

“Selain itu, kami juga berharap kerjasama dengan KPP Pratama Balige dapat lebih ditingkatkan sehingga kegiatan sosialisasi ini dapat dilakukan lagi dengan membawa tema perpajakan lainnya," tambahnya. 

KPP Pratama Balige, diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Yohana Babtista dan Asisten Fungsional Penyuluh KPP Pratama Balige menjadi narasumber.