
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rantau melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Tapin, Kalimantan Selatan (Selasa, 9/3).
Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi antara DJP dengan Korps Adhyaksa serta sebagai bentuk tindak lanjut atas surat Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Zaenul Abidin Nawir tentang Permohonan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Dihadiri oleh empat belas pegawai Kejaksaan Negeri Tapin, bimbingan teknis pelaporan SPT Tahunan dimulai tepat pada pukul 14.00 WIB. Lebih lanjut, dalam kegiatan ini juga diadakan diskusi interaktif terkait perpajakan dan ditutup dengan praktik penyampaian SPT melalui laman djponline.
“Peraturan pajak sangat dinamis sehingga perlu adanya bimbingan secara intensif," ujar Zaenul Abidin Nawir pada sambutan acara. Zaenul juga menyampaikan apresiasi atas respon yang baik dari KP2KP Rantau dalam memenuhi permohonan bimbingan teknis yang disampaikannya.
Pemberian edukasi ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima dalam rangka mewujudkan kesamaan persepsi serta kemudahan bagi wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan, terutama terkait pelaporan SPT Tahunan bagi orang pribadi.
- 30 kali dilihat