Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang kedatangan seorang konten kreator berinisial FP dengan 20.700 pengikut di akun Instagram miliknya (Selasa, 11/6). FP mengunjungi Pajak Pinrang untuk mendapatkan penjelasan mengenai kewajiban perpajakannya sebagai seorang konten kreator. Dengan jumlah pengikut yang terus bertambah, FP menyadari pentingnya mematuhi peraturan perpajakan dan ingin memastikan bahwa pendapatan yang diterimanya sudah dikenakan pajak sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku.

Dodik Pratama, Pelaksana KP2KP Pinrang, menjelaskan bahwa penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) bagi konten kreator dilihat dari status profesi konten kreator itu sendiri. “Penghitungan pajak tersebut dibedakan berdasarkan statusnya, apakah sebagai karyawan, pekerja lepas, atau bahkan sebagai kegiatan usaha,” ungkap Dodik. Apabila profesi konten kreator tersebut berstatus sebagai suatu kegiatan usaha, maka dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang penyesuaian pengaturan di bidang PPh sebesar 0,5%. “Apabila peredaran bruto dalam satu tahun tidak mencapai 500 juta, maka tidak ada pajak yang dikenakan,” pungkasnya.

FP sangat mengapresiasi bantuan dan penjelasan yang diberikan oleh petugas pajak di KP2KP Pinrang. “Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kewajiban perpajakan, saya merasa lebih percaya diri dalam menjalankan kewajiban tersebut,” ujar FP.

Kunjungan FP ke KP2KP Pinrang menyoroti pentingnya pendidikan dan bimbingan perpajakan bagi konten kreator yang semakin banyak bermunculan di era digital ini. KP2KP Pinrang pun berkomitmen untuk terus memberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan bagi seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Pinrang.

Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat
Kontributor Foto: Farkhat Fikrian Al Hidayat
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.