KPP Pratama Lamongan melakukan Sosialisasi Pajak Dana Desa kepada 20 desa di Kecamatan Kalitengah yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan (Senin, 23/9). Program ini dilakukan oleh KPP Pratama Lamongan bekerja sama dengan Bapenda Kabupaten Lamongan dalam rangka edukasi dan optimalisasi pengelolaan anggaran dana desa tahun 2019.

Setiap desa mengirimkan Kepala Desa, Bendahara Desa, dan Sekretaris Desa atau yang mewakili. Pembayaran pajak dana desa yang benar akan menghindarkan para pengelola dari sanksi hukum di kemudian hari.