Fungsional Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado mengadakan Sosialisasi PMK-112/PMK.03/2022. Membahas tentang NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah, sosialisasi ini diselenggarakan di Aula Kantor Pelayanan Pajak Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Manado, Sulawesi Utara (Rabu, 8/11).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mengatur bahwa NPWP Orang Pribadi menggunakan NIK. KPPBC TMP C Manado dipilih sebagai lokasi untuk dilakukan sosialisasi terkait pemadanan NIK-NPWP mengingat banyaknya pegawai dan stakeholders yang dimiliki. Selain itu, sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala KPPBC TMP C Manado Syamsul Bahri serta beberapa pimpinan dan pegawai KPPBC TMP C Manado lainnya.

Pada sosialisasi ini, Bakri Tangnga dan Ghondur Dzaky, Fungsional Penyuluh Pajak, menyampaikan pentingnya melakukan pemadanan NIK-NPWP dikarenakan batas melakukan pemadanan adalah 31 Desember 2023. Nantinya per 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP, sudah menggunakan NPWP dengan format baru (16 digit). Selain itu, dijelaskan juga mengenai langkah-langkah pemadanan NIK-NPWP di DJP Online serta apa saja yang harus dipersiapkan dalam rangka menggunakan NPWP 16 digit ini, sehingga nantinya para pegawai KPPBC TMP C Manado dapat melakukannya secara mandiri dan dapat memberikan transfer of knowledge kepada para stakeholders.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pegawai di lingkungan KPPBC TMP C Manado selesai melakukan pemadanan NIK-NPWP sebelum 31 Desember 2023,” ungkap Bakri Tangnga.

Selain melakukan sosialisasi terkait Pemadanan NIK-NPWP, pada kesempatan ini pun dilakukan penyampaian Monitoring dan Evaluasi Pengusaha Pengurus Jasa Kepabeanan (PPJK) oleh Kepala Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Dukungan Teknis (PKCDT) KPPBC TMP C Manado Abdi.

 

Pewarta: Galuh Pramesti Cahya Ndang Saputri
Kontributor Foto: Ghondur Dzaky Fathurrohman
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.