Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo mengunjungi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale yang berada di Kabupaten Tana Toraja (Selasa, 24/11). Kunjungan dilakukan oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Palopo Dwi Abri Tjahyadi untuk berkoordinasi dan berdialog bersama Kepala KPPN Makale Angkaswantoro.

Dalam koordinasi tersebut, terdapat dua hal yang menjadi pokok bahasan. Pertama, terkait pengamanan penerimaan pajak dalam penyerapan DIPA Unit Vertikal Kementerian dan/atau Lembaga yang ada di wilayah Toraja. Kemudian, pokok bahasan kedua sehubungan dengan persiapan rekonsiliasi pajak pusat Semester II Tahun Anggaran 2020. Dialog berlangsung dengan kedua pihak saling bertukar gagasan mengenai upaya yang dapat dilakukan untuk mendorong penerimaan pajak melalui penyerapan DIPA berupa belanja Instansi yang dananya bersumber dari APBN.

Pembahasan kedua mengenai persiapan rekonsiliasi pajak pusat Semester II Tahun Anggaran 2020. Persiapan rekonsiliasi pajak pusat ini dimaksudkan untuk mengawal penyetoran pajak dari pemotongan/pemungutan belanja dana APBD Semester II Tahun Anggaran 2020.

Kedua hal di atas sangat penting karena penyerapan DIPA Unit Vertikal serta belanja daerah dana APBD dinilai dapat menstimulasi perekonomian khususnya di wilayah Toraja. Terlebih di masa pandemi ini, di mana banyak pelaku usaha yang terkena dampaknya.

Kunjungan ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang berlaku, yaitu dengan menggunakan masker dan tidak melakukan kontak fisik. Dengan adanya koordinasi ini, pihak KPP Pratama Palopo berharap agar sinergi dengan KPPN Makale semakin baik demi penerimaan pajak dan pengawasan penggunaan anggaran yang lebih baik.