Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi mengunjungi  Kantor Pos Pemeriksa (KPRK) Cimahi dalam rangka pelaksanaan stock opname atau penghitungan persediaan benda meterai periode Semester I tahun 2023 di Jl. Gatot Subroto No. 1, Baros, Cimahi Selatan, Kota Cimahi (Selasa, 4/7).

Kegiatan ini dilakukan oleh Account Representative (AR) Seksi Pengawasan IV Muhammad Anwar Shubhan dan Pajarno yang disambut oleh Kepala KPRK Cimahi Adi Sucipto. Selama pelaksanaan stock opname, petugas KPP Pratama Cimahi didampingi oleh Manajer Keuangan KPRK Cimahi Dea Muthia dan Manajer Pemasaran KPRK Cimahi Ismi Khumaerah.

Kegiatan ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 133 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai, di mana Direktorat Jenderal Pajak secara berkala melakukan verifikasi kesesuaian nilai penyetoran penerimaan negara melalui penjualan benda meterai dengan jumlah persediaan fisik meterai tempel di Kantor PT Pos Indonesia.

 

Pewarta: Evando On Tambunan, Muhammad Hariyadi
Kontributor Foto: Pajarno
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.