
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjar bekerja sama dengan Kantor Pos Indonesia Cabang Banjar dan Ciamis menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengamanan Penerimaan Bea Materai bertempat di Aula KP2KP Banjar, Jalan Kaum no. 1, Kota Banjar (Kamis, 3/8).
Hadir dalam acara ini dari pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis Yuddi Hariyanto beserta Kepala Seksi Pengawasan dan account representative (AR), dan Kepala KP2KP Banjar Slamet Rijadi Sugiharto, sedangkan dari pihak PT Pos Indonesia, hadir Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Banjar Oke Mutaram dan Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Ciamis Fahrul Nizar Maulana.
Kegiatan dibuka dengan laporan penyelenggaraan rapat oleh Kepala KP2KP Banjar Slamet Rijadi Sugiharto, dilanjutkan dengan sambutan Kepala KPP Pratama Ciamis Yuddi Hariyanto. Acara berlangsung dengan fokus pembahasan terkait dengan strategi pengamanan penerimaan bea materai, termasuk mengantisipasi adanya praktik penjualan materai palsu yang beredar.
Dalam paparannya, Kepala Kantor Pos Ciamis Fahrul Nizar Maulana menjelaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan DJP.
“Demi mengamankan penerimaan bea materai, kami berencana dengan membuat action plan berupa kolaborasi KPP Pratama dengan Kantor Pos Indonesia untuk mengimbau pemenuhan kewajiban bea meterai kepada wajib pajak yang terindikasi terutang bea meterai dan menekan peredaran meterai palsu. Serta meningkatkan kinerja penjualan bea meterai dengan cara merelokasi wajib pajak khususnya lembaga yang melakukan pengadaan meterai melalui outletnya di wilayah Ciamis, Banjar, dan Pangandaran,” ujar Fahrul.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian cendera mata kepada perwakilan Kantor Pos Indonesia Cabang Banjar dan Ciamis, serta melakukan foto bersama dengan spanduk ZIWBK dalam rangka mendukung pelaksanaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi KPP Pratama Ciamis.
Pewarta:Mohammad Naufal Dharmawan |
Kontributor Foto:Mohammad Naufal Dharmawan |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat