Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka (Rabu, 11/12). Koordinasi dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan kerja sama untuk mengawal penerimaan pajak akhir tahun 2024, khususnya di Wilayah Kabupaten Kolaka.

Kunjungan ini dilakukan oleh tim Account Representative (AR) Pengawasan IV KPP Pratama Kolaka. Hal ini bertujuan untuk mengetahui besaran anggaran yang masih tersisa pada Dinas Perhubungan di Kolaka mencakup anggaran untuk proyek-proyek yang masih berjalan dan yang direncanakan hingga akhir tahun 2024.

AR juga meminta informasi terkait estimasi pembayaran pajak yang akan dilakukan oleh Dinas PU hingga akhir tahun 2024 berupa perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), atau pajak lain yang berlaku sesuai dengan proyek-proyek atau kegiatan yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan. Estimasi tersebut dapat memberikan gambaran tentang seberapa besar kewajiban pajak yang harus dibayar, serta memastikan bahwa pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap agar pembayaran pajak atas realisasi anggaran baik itu APBN, APBD, maupun APBDes dapat dilakukan secara tepat waktu,” ujar Sonya. KPP Kolaka membantu wajib pajak apabila mengalami kendala teknis dalam proses pembayaran pajak, khususnya di akhir tahun. Akhir tahun merupakan puncak kesibukan pencairan anggaran dan pembayaran pajak yang dilakukan oleh bendaharawan.

Dengan adanya kunjungan ini, Kepala KPP Pratama Kolaka dapat menghitung dengan akurat sisa estimasi pembayaran pajak yang perlu dibayarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka sampai akhir tahun 2024.

Pewarta: Herliana Nur Laily
Kontributor Foto: Sahara Yusni Kalara
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.