Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna di Ranai, Kepulauan Riau (Rabu, 9/12). Petugas KP2KP Ranai Ruli Tiandika ditemui oleh Bendahara DPMPTSP Natuna Muhammad Asrizal.
Kepada Muhammad Asrizal, Ruli menyampaikan bahwa menyampaikan bahwa penerimaan pajak dari sektor pengeluaran pemerintah memberikan kontribusi besar atas penerimaan pajak pada akhir tahun. Oleh karena itu, KP2KP Ranai memberikan asistensi dan edukasi kepada para bendahara agar dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik.
Untuk menyongsong tahun pajak 2022, Ruli juga mengingatkan bahwa kewajiban bendaharawan sebagai pemungut untuk membuat bukti potong PPh 1721-A2 secara tepat waktu. Bukti potong tersebut akan digunakan para pegawai di lingkungan DPMPTSP Natuna sebagai dasar pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasikan (PPh) Orang Pribadi yang akan disampaikan oleh pegawai DPMPTSP.
- 14 kali dilihat