Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungai Liat mengadakan penyuluhan perpajakan di Kecamatan Sungailiat, Bangka (Senin, 13/2). Penyuluhan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tersebut diikuti oleh bendahara kelurahan di Kecamatan Sungailiat.
“Penyuluhan kami kali ini khusus tertuju untuk Bapak/Ibu Bendahara Kelurahan se-Kecamatan Sungailiat. Besar harapan kami bahwa Bapak/Ibu ini lah yang akan meneruskan, mengimbau, dan memantau para pegawai yang ada di tempat bekerjanya untuk segera melaporkan SPT Tahunannya dan melakukan pemadanan data NIK-NPWP. Pada 2024 mendatang, segala administrasi perpajakan kita sudah menggunakan single identity number atau NIK,” ujar Adnanto saat memberikan sambutan.
Penyuluhan dimulai dengan pemaparan pentingnya pemadanan data NIK-NPWP, dilanjutkan dengan pratik pemadanan data secara bersama-sama, dan “ngisi bareng SPT Tahunan”.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua jam dan mendapatkan respon yang positif dari para peserta penyuluhan. “Semoga sosialisasi seperti ini tetap rutin dilakukan agar kami menjadi update tentang aturan perpajakan terkini. Kami merasa sangat terbantu dengan adanya asistensi pelaporan SPT Tahunan ini, karena pelaporannya dilakukan setahun sekali maka tak jaran kami lupa langkah-langkah pelaporannya,” tutur Supardi bendahara Kelurahan Lubuk Kelik.
Pewarta: Sisilia Nurfadhilla |
Kontributor Foto: Ade Darmawan |
Editor: Teguh Budianto |
- 11 kali dilihat