Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya mengumpulkan pejabat dan pengelola keuangan di wilayah Kabupaten Bandung untuk mengikuti sosialisasi kewajiban perpajakan terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, di Kota Bandung (Senin, 31/1).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama KPP Pratama Majalaya dengan Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Majalaya Sukirno, dilanjutkan dengan evaluasi atas realisasi penyetoran pajak tahun anggaran 2022. Selain evaluasi perpajakan dana desa, materi pemadanan NIK-NPWP juga disampaikan oleh penyuluh pajak kepada para peserta, sehingga setelah acara sosialisasi ini, baik pejabat desa maupun pengelola keuangan dapat melakukan pemadanan NIK mandiri.
Pewarta:RIZQI FIRDANAILA |
Kontributor Foto:RIZQI FIRDANAILA |
Editor: SINTAYAWATI WISNIGRAHA |
- 10 kali dilihat