
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan kunjungan ke Desa Pattalassang yang merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Rabu, 4/10). Kunjungan kali ini untuk mengingatkan kewajiban perpajakan desa yang belum sepenuhnya dilaksanakan oleh Desa Pattalassang.
Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan Agus Prihanto bertemu langsung dengan salah satu pegawai Desa Pattalassang. Pada kesempatan tersebut, Hendrawan memberikan penjelasan terkait pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan Dana Desa Pattalassang. Menurut Hendrawan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bendahara desa diwajibkan melakukan pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas belanja desa yang bersumber dari dana desa.
KP2KP Sinjai memiliki data bahwa persentase pembayaran pajak masih minim jika dibandingkan dengan penyerapan dana desa sampai dengan akhir September tahun 2023. “Berdasarkan dengan data yang kami miliki, pembayaran pajak yang disandingkan dengan penyerapan dari dana desa untuk Desa Pattalassang memiliki persentase yang tergolong masih sedikit dibandingkan dengan pembayaran pajak desa lainnya di Kabupaten Sinjai. Jika ada kendala terkait pembayaran pajaknya, bisa melakukan konsultasi dengan kami, baik datang ke kantor kami, atau dengan menghubungi layanan konsultasi kami melalui chat Whatsapp KP2KP Sinjai,” jelas Hendrawan.
Setelah memperoleh penjelasan, pihak dari Kantor Desa Pattalassang berjanji untuk segera melakukan pembayaran pajak yang belum disetorkan. “Saat ini di Desa Pattalassang memang belum melakukan penyetoran pajak sepenuhnya dikarenakan beberapa pekerjaan infrastruktur yang menggunakan dana desa belum rampung sehingga pembayaran pajaknya pun tertunda, selain itu Kepala Urusan Keuangan kami sedang sakit, jadi kewajiban pajak desa sedikit terabaikan. Setelah memperoleh penjelasan dari Kantor Pajak Sinjai, kami rasa kewajiban perpajakan untuk Desa Pattalassang bisa kami laksanakan sesegera mungkin,” ujar pihak kantor Desa Pattalassang.
Pewarta: Andi Fadly |
Kontributor Foto: Andi Fadly |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat