Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai Agus Heryana melakukan kunjungan kerja ke Desa Binjai, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna (Selasa, 16/11). Kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan atas dana desa di Desa Binjai. Agus disambut oleh Kepala Desa Binjai Said Muhammad Abdul Rosyid.

Dalam kesempatan ini, Agus menyampaikan bahwa untuk pelaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dana desa dan instansi pemerintah, Direktorat Jenderal Pajak telah membangun aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah, aplikasi yang dibangun untuk memberikan kemudahan bagi bendahara instansi pemerintah dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.