
Kantor Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Khusus Kota Tual mengundang Kantor Penyuluhan, Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tual sebagai pemateri aspek perpajakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOPP) di Aula SMK Negeri 1 Kota Tual (Kamis, 14/1).
Acara "Workshop Penatausahaan Dana BOS, BOPP, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)/Aset pada SMA dan SMK Se-Kota Tual" ini diikuti 51 orang perwakilan dari 17 SMA/SMK se-Kota Tual.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Khusus Kota Tual Samsudin Rumaf mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan dana BOS dan BOPP. “Termasuk kewajiban perpajakannya. Karena setiap sekolah, baik SMA maupun SMK se-Kota Tual mempunyai kewajiban untuk memotong dan memungut pajak atas dana BOS/BOPP ini sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dihadapan Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan Bendahara BOS/BOPP itu.
Dalam kesempatan sesi pertama lokakarya itu, Kepala KP2KP Tual Widiandi Mardian menjadi narasumber. Widiandi didampingi pelaksana KP2KP Tual Marsellio Mainake menjelaskan hak dan kewajiban perpajakan bendahara.
Lebih lanjut dia pun berharap para bendahara dana BOS dan BOPP akan lebih memahami kewajiban perpajakannya. “Kami berharap kewajiban pemotongan, pemungutan, penyetoran, serta pelaporan pajak dilakukan dengan tertib,” katanya.
- 75 kali dilihat