Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang melakukan kunjungan kerja di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Kepahiang, Bengkulu (Senin, 24/2). Kunjungan ini dalam rangka koordinasi dan monitoring pemenuhan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pemberian konsultasi atas permasalahan pelaporan SPT Tahunan.
Kunjungan kerja ini merupakan bentuk komitmen KP2KP Kepahiang terhadap monitoring pelaporan SPT Tahunan oleh ASN di Kepahiang, termasuk di Dinas PPKBP3A Kabupaten Kepahiang. KP2KP Kepahiang memastikan bahwa seluruh ASN melaksanakan kewajibannya dengan baik, yaitu melaporkan SPT Tahunan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
"Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pengawasan KP2KP Kepahiang terhadap pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan di Dinas PPKBP3A. Kami mendukung penuh pelaksanaan SPT Tahunan dan terus mengimbau ASN untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu,” ucap Sri Kurniaty, Sekretaris Dinas PPKBP3A Kabupaten Kepahiang.
Melalui koordinasi ini, KP2KP Kepahiang siap memberikan layanan konsultasi atas masalah yang dihadapi saat melaporkan SPT Tahunan.
“Mengingat batas waktu penyampaian SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret, kami siap memberikan konsultasi atas kendala yang dihadapi oleh wajib pajak, termasuk ASN, supaya dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu,” tutur Syafril Arifin, Kepala KP2KP Kepahiang.
Melalui koordinasi ini, kedua instansi berharap agar seluruh ASN di Kabupaten Kepahiang semakin sadar akan pentingnya pelaporan pajak yang transparan dan akuntabel. “Dengan adanya koordinasi yang erat, semoga seluruh ASN di Kabupaten Kepahiang dapat lebih memahami pentingnya peran mereka sebagai wajib pajak yang menjalankan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku,” tutup Syafril.
Pewarta: Prasasi Wulan Suci |
Kontributor Foto: Andika Abdul Muluk |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat