
Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng bekerja sama melakukan konfirmasi data perpajakan Wajib Pajak di Kabupaten Kepulauan Selayar (Senin, 13/11). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Andi selaku Account Representatif KPP Pratama Bulukumba dengan didampingi Rama pelaksana dari KP2KP Benteng.
Kegiatan ini dilakukan dengan latar belakang adanya data transkasi jual-beli barang kena pajak (BKP) yaitu tabung gas yang belum dibayarkan pajaknya.
"Data ini merupakan hasil penghimpunan data dari instansi lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) yang berkaitan dengan perpajakan. Kami dari pihak kantor pajak bertugas melakukan konfirmasi atas kebenaran data tersebut." jelas Andi kepada Wajib Pajak. Konfirmasi tersebut dilaksanakan dengan mengunjungi secara langsung Wajib Pajak di lokasi usahanya dalam rangka permintaan keterangan dan tindak lanjut atas data tersebut.
"Terima kasih atas inisiatif dari kantor pajak Benteng untuk melakukan konfirmasi data terlebih dahulu, kami akan hubungi lagi untuk tindak lanjut dari data tersebut" tutur Wajib Pajak. Wajib Pajak menerima kunjungan dengan kooperatif dan bersedia untuk menindaklanjuti aspek perpajakan dari data tersebut. "Secara keseluruhan kunjungan berjalan dengan lancar, tidak ada penolakan dari Wajib Pajak." tutur Rama. Rama juga menyampaikan segala pendampingan dan pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya.
Dengan kegiatan ini KPP Pratama Bulukumba berharap kegiatan ini dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak tahun 2023 dan edukasi secara berkesinambungan.
Pewarta:Herdian Khrisna Murti |
Kontributor Foto: |
Editor: Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat