Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro melakukan kunjungan ke Kecamatan Metro Kibang dalam rangka pengawasan penerimaan pajak dari dana desa, bertempat di Metro Kibang, Kab. Lampung Timur (Selasa, 8/10). Dalam kunjungan ini KPP Pratama Metro diwakili oleh Masruroh dan Agung Prayogo selaku Account Representative (AR) KPP Pratama Metro.
Untuk mengawali kegiatan kunjungan, Masruroh selaku perwakilan KPP Pratama Metro melakukan konfirmasi pembayaran pajak yang telah dilakukan oleh Kecamatan Metro Kibang. “Berikut kami sajikan pembayaran pajak yang telah dibayarkan oleh Kecamatan Metro Kibang. Untuk menjadi perhatian adalah terkait pembayaran PPh Pasal 21. Kami meminta agar dapat dilakukan klarifikasi apa yang menjadi penyebab pembayaran atas PPh Pasal 21 baru dilakukan pada Bulan Maret Tahun 2024,” ujar Masruroh
Permintaan klarifikasi atas pembayaran PPh Pasal 21 tersebut dijawab oleh Adila, Bendahara Kecamatan Metro Kibang. “Pembayaran PPh Pasal 21 yang dimulai pada masa Maret 2024 dikarenakan pencairan atas penghasilan tambahan atau honorarium Aparatur Sipil Negara (ASN) memang baru dilakukan mulai pada bulan Maret 2024. Untuk selanjutnya mungkin kami akan informasikan terlebih dahulu kepada petugas KPP Pratama Metro apabila terjadi kejadian serupa,” tutur Adila.
Setelah melakukan konfirmasi pembayaran pajak, kegiatan kunjungan dilanjutkan dengan menulis daftar kontak Person In Charge (PIC) masing-masing desa di Kecamatan Metro Kibang. Tujuannya adalah untuk memudahkan koordinasi dengan masing-masing desa dalam kegiatan klarifikasi atas pembayaran pajak yang seharusnya disetorkan atas penggunaan desa.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Metro Kibang Alqomaruddin mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja KPP Pratama Metro serta berkomitmen untuk turut serta menghimbau desa-desa di Kecamatan Metro Kibang dalam memenuhi kewajiban perpajakan terkait dengan dana desa.
“Saya berterima kasih kepada Ibu Masruroh dan Pak Agung Prayogo yang sudah menyempatkan waktu datang ke Metro Kibang. Kami juga berkomitmen untuk membantu tim KPP Pratama Metro dalam mengawasi dana desa ini. Harapannya, nanti kegiatan pengawasan dana desa bisa dilaksanakan dengan lebih baik daripada sebelumnya,” tutur Alqomaruddin.
Di akhir kunjungan, Agung Prayogo selaku perwakilan dari KPP Pratama Metro juga menyampaikan apresiasi atas rencana keikutsertaan Kecamatan Metro Kibang dalam kegiatan pengawasan penerimaan pajak dari dana desa.
“Kami juga sangat berterima kasih kepada Kecamatan Metro Kibang atas rencana partisipasinya dalam kegiatan pengawasan penerimaan pajak dari dana desa. Mari kita kawal bersama agar kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa dapat dilaksanakan dengan benar, serta kepatuhan dan penerimaan pajak dari sektor instansi pemerintah desa dapat terus ditingkatkan,” tutup Agung.
Pewarta: Intan Cahya Oktaviana |
Kontributor Foto: Soraya Fitriyanti |
Editor: Nurul |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat