Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua melakukan kunjungan kerja ke kantor desa se-Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Selasa, 14/5).

KP2KP Lasusua melakukan kunjungan ke kantor desa se-Kecamatan Lasusua dalam rangka memberikan edukasi perpajakan untuk meningkatkan kesadaran terkait kewajiban perpajakan bendahara desa. Pada kegiatan ini, petugas KP2KP Lasusua Soni Wijayanto menjelaskan kewajiban perpajakan pada bendahara desa sebagai pengelola dana desa yang meliputi pemotongan dan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan SPT Masa. Soni mengimbau para bendahara desa untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat waktu.

Dalam kegiatan ini pun diberikan panduan mengenai tata cara pembuatan bukti potong, penyetoran pajak, dan pelaporan SPT Masa melalui aplikasi e-Bupot. Soni menyampaikan untuk segera menghubungi petugas atau datang secara langsung ke KP2KP Lasusua apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan terkait dana desa.

Asfiani, Bendahara Desa Tojabi, menyampaikan bahwa ia merupakan bendahara desa yang baru saja menjabat dan saat ini sedang mempelajari penggunaan aplikasi e-Bupot.

“Karena masih baru, jadi belum terlalu paham. Apabila ada kendala saya langsung datang berkonsultasi ke KP2KP Lasusua,” ujar Asfiani.

Kepala KP2KP Lasusua berharap dengan adanya kegiatan edukasi ini, bendahara desa dapat memiliki kesadaran yang tinggi dan melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar secara tepat waktu untuk mendukung penerimaan negara sesuai dengan tagline “Pajak Kuat, APBN Sehat, Indonesia Sejahtera”.

 

Pewarta: Soni Wijayanto
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Lasusua
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.