
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Muara Sahung dalam melakukan konfirmasi tindak lanjut penyetoran pajak atas Dana Desa (Rabu, 29/11).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim KP2KP Bintuhan yang terdiri dari Yustika Asri dan Veronica Uly Artha Situmorang dan mendapat sambutan baik oleh aparat setempat salah satunya Nirsan.
Pelaksana KP2KP Bintuhan menyampaikan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka konfirmasi pemenuhan kewajiban penyetoran pajak atas pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Muara Sahung tahun anggaran 2021 dan 2022.
Aturan terkait pengelolaan perpajakan dana desa dapat mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 59/PMK.03/2022 tahun 2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah.
KP2KP Bintuhan mengapresiasi penyetoran pajak atas Dana Desa di wilayah Kecamatan Muara Sahung sudah sesuai dengan rasio pembayaran pajak desa lainnya di Kabupaten Kaur. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pengelola Dana Desa di wilayah Kecamatan Muara Sahung yang sudah patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya,” ujar Yustika Asri.
KP2KP Bintuhan berharap besar kepada Pemerintah Kecamatan Muara Sahung untuk tetap patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga membantu mengamankan penerimaan negara. Pajak Dana Desa yang sudah dibayarkan akan masuk ke kas negara, kemudian dikembalikan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ujungnya akan menjadi dana desa kembali.
Pewarta: Veronica Uly Artha Situmorang |
Kontributor Foto: Veronica Uly Artha Situmorang |
Editor: Raden Rara Endah P. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat