
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan kunjungan ke Desa Aska Kecamatan Sinjai Selatan dalam rangka pembahasan tata kelola dana desa beserta aspek perpajakannya bersama dengan Pemerintah Desa Aska Kecamatan Sinjai Selatan di Ruang Rapat Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan (Kamis, 09/11).
Hendrawan Agus selaku Kepala KP2KP Sinjai menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pemenuhan kewajiban perpajakan atas belanja desa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Aska Kecamatan Sinjai Selatan sampai dengan bulan Oktober 2023 dan kendala-kendala yang dihadapi.
Dalam kesempatan itu, Hendrawan menjelaskan bahwa berdasarkan transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terdapat mata anggaran bidang pelaksanaan pembangunan desa subbidang pembangunan infrastruktur, dimana terdapat aspek perpajakan yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat 2, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sehingga diharapkan pemerintah desa dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kepala Desa Aska Kecamatan Sinjai Selatan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Anto selaku Sekretaris Desa, mengatakan bahwa pemerintah desa mengalami kendala terkait pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan karena dana yang tersedia ternyata belum mencukupi sehingga masih menunggu penyaluran dana desa tahap ketiga.
“Jika nanti dana desa tahap ketiga telah tersalur, kami akan segera melanjutkan pembangunan infrastruktur dan melakukan pemenuhan kewajiban perpajakannya,” ujar Anto.
Dalam diskusi yang berlangsung, Anto berharap kegiatan kunjungan ini dapat rutin dilaksanakan oleh KP2KP Sinjai sehingga aparat desa dapat lebih memahami aspek-aspek perpajakan tentang belanja desa sekaligus menjadi sarana evaluasi bagi desa-desa terkait kewajiban perpajakan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Di akhir kunjungan tersebut, Hendrawan mengimbau agar pemenuhan kewajiban perpajakan Desa Aska Kecamatan Sinjai Selatan dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi dan apabila kedepannya aparat desa mengalami kendala dalam pelaksanaannya dapat melakukan konsultasi ke KP2KP Sinjai.
Pewarta: Hendrawan Agus |
Kontributor Foto: Ajeng Susilowati |
Editor: Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat