Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba bersama dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai melakukan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil atas Pajak Pusat yang dibayar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai (Selasa, 25/1). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai, Sinjai Utara.
Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi merupakan kegiatan rutin yang diadakan antara Pemerintah Daerah, Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara setempat dalam rangka penyaluran dana bagi hasil kepada pemerintah daerah. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama antar instansi di wilayah Kabupaten Sinjai, juga mempermudah KPP Bulukumba untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam menghimpun penerimaan negara.
Kegiatan ini dibuka oleh Hj. Ratnawati selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba Mulyana yang juga menyampaikan apresiasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai atas rekonsiliasi yang dapat dilaksanakan dengan tepat waktu.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai Erniati juga menyampaikan terkait proses validasi NTPN yang harus dilakukan lebih teliti karena sistem tidak dapat mengunci untuk NTPN double. Untuk mengantisipasi hal tersebut diambil kesepakatan agar dilakukan kegiatan pra-rekonsiliasi sebagaimana usulan dari Kepala KPP Pratama Bulukumba.
Kegiatan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi Institusi Pemerintahan yakni Pemerintah Kabupaten Sinjai, KPPN Sinjai dan KPP Pratama Bulukumba untuk meningkatkan sinergi dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dari pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang serta untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penganggaran dana bagi hasil di Kabupaten Sinjai.
- 12 kali dilihat