
RSUD Balangan mengundang KPP Pratama Tanjung bersama dengan KP2KP Paringin untuk mengirimkan tim satgas e-Filing dalam rangka bimbingan penyampaian SPT tahunan orang pribadi tahun 2019 (Rabu, 19/2). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA di aula RSUD Balangan ini disambut dengan sangat antusias oleh dua ratus peserta yang merupakan karyawan dan karyawati rumah sakit tersebut.
Peserta dipandu oleh tim satgas untuk praktik secara langsung mengisi dan melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing. Peserta dapat menggunakan gawai milik pribadi ataupun gawai yang sudah disediakan oleh panitia. Bagi peserta yang belum memiliki nomor EFIN untuk mengajukan permohonan melaksanakan e-Filing, juga dapat memanfaatkan layanan aktivasi EFIN. Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya kewajiban perpajakan yang dimiliki sebagai wajib pajak.
"E-Filing merupakan layanan elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang digunakan oleh wajib pajak untuk menyampaikan SPT secara online, di mana pun dan kapan pun. E-Filing dapat memudahkan beban administrasi wajib pajak. Dengan adanya kegiatan ini, wajib pajak dapat menghindari risiko terlambat atau lupa lapor," ujar Ferry Setiawan, salah satu Account Representative KPP Pratama Tanjung yang tergabung dalam tim satgas e-Filing.
- 19 kali dilihat