Para karyawan PT Salam Pacific Indonesia Lines Samarinda melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi dalam kegiatan kelas pajak secara daring yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Selasa, 16/3). 

Dalam kelas pajak kali ini, para karyawan PT Salam Pacific Indonesia Lines Samarinda memperoleh materi tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara e-Filing. Materi disampaikan oleh dua orang pegawai KPP Pratama Samarinda Ilir yaitu, Sri Indah Wahyuni (Account Representative) dan Muhammad Ismail (Pelaksana Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan).

Pada sesi tanya jawab, para peserta mengajukan beberapa pertanyaan terkait permasalahan yang mereka hadapi saat pelaporan SPT, seperti bagaimana pelaporan SPT apabila memiliki pendapatan dividen dan bagaimana status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) seorang istri dalam pelaporan SPT . 

Ismail juga menyampaikan nomor kontak layanan KPP Pratama Samarinda Ilir yang dapat dihubungi oleh para peserta apabila dalam kelas pajak kali ini masih ada materi yang belum dipahami.

“Kami selalu sarankan kepada para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan karena lebih awal lebih nyaman,” ungkap Sri di akhir acara.