KPP Pratama Bontang memberikan asistensi Penyampaian SPT Tahunan 2019 secara e-Filing kepada seluruh pegawai PT Kaltim Prima Coal, bertempat di Wisma Rayah, Kantor Pusat PT Kaltim Prima Coal, Gedung M-1 Swarga Bara, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Senin, 9/3).

Acara diselenggarakan selama lima hari sampai dengan Jumat, 13 Maret 2020 dengan melibatkan beberapa Account Representative dan pelaksana untuk memberikan pelayanan yang sangat baik, asistensi secara jelas, tepat, dan cepat. Asistensi ini berjalan dengan baik dan lancar karena perusahaan ini membuatkan bukti pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku kepada seluruh pegawainya.

Asistensi e-Filing pada PT Kaltim Prima Coal rutin dilakukan tiap tahun karena jumlah pegawai yang banyak dan juga sebagian pegawai belum paham akan kewajiban perpajakannnya.