Sebanyak 42 karyawan Aston Bojonegoro City Hotel dan Fave Hotel Sudirman Bojonegoro melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing. Para pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro memberikan asistensi penyampaian pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing di Aston Bojonegoro City Hotel (Selasa, 11/3).
Selain pengisian SPT bareng melalui e-Filing, KPP Pratama Bojonegoro juga menerima permohonan aktivasi dan cetak ulang EFIN. "Acara ini merupakan bentuk penyuluhan kepada wajib pajak untuk lapor SPT Tahunan melalui e-Filing, tidak perlu ke kantor pajak, bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun, lebih mudah, cepat dan aman," jelas salah seorang Account Representative Tikno Suhendro.
- 21 kali dilihat