Bertempat di ruang pertemuan Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Jalan ARS. Mohammad, Kota Balikpapan, seluruh pegawai, staff dan manajemen Hotel melaporkan SPT dengan menggunakan saluran e-Filing (Jumat, 02/03). Mengawali kegiatan ini, tim penyuluhan KPP Pratama Balikpapan menjelaskan tentang apa saja yang harus dipersiapkan untuk pengisian e-filing, seperti e-mail, EFIN, dan bukti potong PPh 21 yang telah dibuat oleh bendahara Hotel. Hotel Gran Senyiur ini terbilang cukup siap untuk menghadapi e-filing karena bukti potong PPh 21 sudah siap sejak Februari. Kemudian email dan EFIN pegawai juga sudah diarsipkan dengan baik sehingga tidak kerepotan ketika menghadapi hajatan pelaporan SPT untuk seluruh pegawainya.
Acara hanya berlangsung dalam 2 sesi yaitu sesi pertama mengenai penjelasan singkat apa saja yang hal yang perlu dipersiapkan untuk pengisian SPT melalui e-filing ini, kemudian sesi kedua adalah praktek langsung pengisian SPT Tahunan melalui e-filing dengan dipandu langsung oleh tim penyuluhan dari KPP Pratama Balikpapan dengan menggunakan gawai dari masing-masing pegawai hotel.
- 85 kali dilihat