Karyawan PT. Bank Sulut Gorontalo melakukan pengisian bersama SPT Tahunan pajak penghasilan di ruang pertemuan Kantor Pusat Bank Sulut Gorontalo, Manado (Selasa, 16/2). 

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado turut serta mendampingi pada saat pengisian SPT Tahunan. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Direktur Umum Bank SulutGo Revino M. Pepah dan diikuti oleh seluruh cabang secara virtual.

Dalam sambutannya Direktur Umum Bank SulutGo menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas kita sebagai wajib pajak untuk melaporkan pendapatan, pengeluaran, harta beserta kewajiban. “Kita sudah memperoleh penghasilan, sehingga sebagai warga negara yang baik, kita harus melaporkan penghasilan tersebut beserta pajak yang harus kita bayar, karena kita telah memperoleh manfaat dari penghasilan tersebut,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pelaporan pajak agar sebisa mungkin menggunakan sarana elektronik karena telah disiapkan oleh pemerintah. Direktur Umum Bank SulutGo juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPP Pratama Manado atas terlaksananya kegiatan ini.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Manado Devyanus C.N. Polii menyampaikan bahwa pegawai telah berkontribusi untuk negara melalui penghasilan yang telah dipotong untuk pajak. Devyanus juga secara khusus menyampaikan piagam penghargaan kepada BankSulutGo sebagai wajib pajak dengan kontribusi tertinggi di wilayah kerja KPP Pratama Manado, kontribusi Bank SulutGo untuk penerimaan pajak tahun 2020 adalah sebesar Rp141 Milyar. Ia berharap agar sinergi KPP Pratama Manado dengan Bank SulutGo semakin meningkat agar kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

Dalam konferensi pers yang digelar di sela-sela kegiatan, Devyanus mengimbau kepada wajib pajak agar menggunakan layanan e-filing untuk melaporkan SPT Tahunan PPh secara daring. KPP Pratama Manado juga membuka layanan melalui pesan whatsapp di nomor 085933533208 atau 081524036162 untuk wajib pajak yang ingin bertanya perihal pelaporan SPT Tahunan PPh melalui e-filing.