Kepala kantor Pelayanan Pajak (KPP)  Pratama Tasikmalaya Adriana Hermawati Koraag didampingi Kepala Seksi Pengawasan IV Yasir Sarasin, Penyuluh Pajak  Aldi Wibowo Gumilar, Account Representative Seksi Pengawasan IV Deden Mochamad Saban Firmansyah beserta tim media sosial KPP Pratama Tasikmalaya melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi sekaligus Pekan Panutan ke Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya,  Jalan Raya Mangunreja No. 1, Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya. (Kamis, 16/2). Koordinasi juga dilakukan terkait akan diadakannya sosialisasi SPT Tahunan bagi anggota kepolisian di lingkup Polres Tasikmalaya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Polres (Kapolres) Tasikmalaya Suhardi Hery dipandu oleh Account Representative melakukan pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi untuk tahun pajak 2022.

Suhardi, dalam testimoninya, mengungkapkan, lapor pajak semakin mudah karena bisa dilakukan secara daring dari perangkat masing-masing. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Tasikmalaya, yang terdaftar sebagai wajib pajak, untuk turut serta melaksanakan kewajiban perpajakan.

"Saya mengajak masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang sudah memiliki NPWP, tetapi belum melaporkan SPT Tahunan, untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu berakhir tanggal 31 Maret 2023," tutur Suhardi melalui video yang direkam oleh tim media sosial KPP Pratama Tasikmalaya.

Dengan adanya kebijakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Suhardi  juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP melalui menu profil pada akun situs web pajak masing-masing wajib pajak.

 

Pewarta: Agatha Lintang Padhangwengi
Kontributor Foto: Agatha Lintang Padhangwengi dan Tsabita Hasna Khairany
Editor: Sintayawati Wisnigraha