
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Suntana memberikan testimoni pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada kegiatan Pekan Panutan penyampaian SPT Tahunan di ruang kerja Kapolda Jawa Barat, Jl. Soekarno-Hatta Nomor 748, Kota Bandung (Senin, 7/3).
Suntana mengimbau masyarakat Jawa Barat untuk taat menjalankan kewajiban perpajakan karena prosedurnya yang sangat mudah. “Pelaporan SPT Tahunan saat ini sangat mudah, dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui e-Filing,” ungkapnya.
e-Filing ini merupakan sistem pelaporan SPT menggunakan sarana internet tanpa melalui pihak lain dan tanpa biaya apapun yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan sehingga menjadi lebih cepat.
Lebih lanjut, Suntana mengajak masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu. “Jadilah teladan dengan melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu, karena lapor SPT sangat cepat dan mudah, semudah belanja online,” ujarnya.
Kegiatan Pekan Panutan ini merupakan bentuk sinergi antara DJP dengan para pimpinan daerah melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk mengajak masyarakat melaporkan SPT Tahunan. Melalui pimpinan daerah, pekan panutan ini diharapkan dapat menjadi contoh kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajiban pajaknya sebagai warga negara yang baik.
- 9 kali dilihat