Kanwil DJP Sumatera Utara II bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) kembali mengadakan bimbingan teknis (bimtek) kepada para pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Program Beli Kreatif Danau Toba (BKDT) di Labersa Hotel & Convention Centre, Balige (Senin, 19/3).
Dalam bimtek ini, Kanwil DJP Sumatera Utara II yang diwakili oleh Krisman H. Purba membawakan materi Kesadaran Pajak UMKM dan perwakilan dari Kemenparekraf membawakan materi Mindset Pengusaha dan Pembuatan Iklan di Sosial Media.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan untuk pelaku UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk program relaksasi pembayaran PPh Final 0.5% yang DTP, tidak perlu membayar atau cuti membayar PPh Final UMKM sampai dengan bulan Juni 2021.
- 32 kali dilihat