Kanwil DJP Sumatera Utara II melaksanakan kelas pajak pengisian SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Badan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Pematang Siantar (Selasa, 27/4). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar sepuluh peserta yang sebelumnya telah mendaftarkan diri lewat google form yang telah disediakan oleh penyelenggara. Tim penyuluh pajak berharap dengan adanya kelas pajak ini, wajib pajak semakin mudah untuk melaporkan SPT Tahunan Badan tahun pajak 2020 dan tidak lewat batas akhir pelaporan.