
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Sulawesi Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis sekaligus diskusi mengenai Kewajiban Perpajakan atas Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan Bendahara Dana BOS di Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Provinsi Sulawesi Utara (Kamis, 3/6). Kegiatan berlangsung selama tiga hari sampai dengan Sabtu, 5 Juni 2021 di Ballroom Mercure Manado Tateli Resort and Convention Manado.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edison Humiang. Selanjutnya, materi bimbingan teknis dibawakan oleh fungsional penyuluh pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut Dasa Midharma Putera dan Melva Karla Yece Pontoh yang menyampaikan materi tentang kewajiban perpajakan Bendahara Dana BOS meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21/26, Pajak Pertamabahan Nilai (PPN), PPh Final Pasal 4 Ayat 2, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 23/26.
Selain itu, Melva menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini digelar karena masih banyak ditemukan bendahara dana BOS di Sulawesi Utara yang belum memahami kewajibannya secara baik. “Masih ditemukannya bendahara dana BOS di wilayah Sulawesi Utara yang masih belum memahami kewajibannya, terutama aspek perpajakan dana BOS menjadi salah satu alasan diselenggarakannya kegiatan ini,” ujarnya.
Menurut narasumber, bimbingan teknis ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh bendahara terkait bentuk laporan keuangan dan pemenuhan kewajiban perpajakan pada pemanfaatan dana BOS yang menjadi tanggung jawab tiap bendahara sekolah. Adapun untuk mematuhi protokol kesehatan dalam masa pandemic Covid-19 ini, kegiatan yang dihadiri oleh 275 bendahara ini dilaksanakan dalam empat sesi agar para peserta tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara Grace Punuh dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Suluttenggomalut Joga Saksono serta masing-masing perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Inspektorat Daerah.
- 23 kali dilihat