Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil DJP Sumsel Babel) mengadakan Pekan Panutan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Aula Gedung Kanwil DJP Sumsel Babel (Selasa, 1/3).

Acara tersebut diikuti oleh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri dari Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Selatan, dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung. Selain itu, hadir pula Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VII Sumatera Selatan, dan para Kepala Kanwil Bank BUMN yang ada di Sumatera Selatan yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN).

Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Romadhaniah berharap agar melalui Pekan Panutan ini para pimpinan dapat menjadi contoh sekaligus menjadi role model khususnya bagi para pegawai/karyawan untuk dapat segera melaporkan SPTnya secara elektronik melalui e-filing. “Lebih awal, lebih nyaman,” jelas Romadhaniah.

Dalam kesempatan tersebut, Romadhaniah juga mengimbau kepada para pejabat yang hadir untuk dapat mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang masih berlangsung hingga 30 Juni 2022.

Surya Hadi Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung selaku Kepala Perwakilan Kemenkeu di Sumatera Selatan mengucapkan apresiasi atas kegiatan pekan panutan ini yang sekaligus menjadi ajang kolaborasi dan sinergi Kemenkeu dalam mengampanyekan Presidensi G20.

Acara yang berlangsung singkat ini diakhiri dengan foto bersama sembari menunjukkan bukti sudah lapor SPT oleh jajaran Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK, dan Bank BUMN yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.