Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) menggelar kegiatan bertajuk Lokakarya Inklusi Kesadaran Pajak dengan menggandeng 55 tenaga pendidik dari 10 perguruan tinggi di Kalimantan Timur secara daring (Selasa, 29/6).

Kegiatan Lokakarya ini merupakan rangkaian program Inklusi Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi. Adapun peguruan tinggi yang terlibat antara lain Institut Teknologi Kalimantan, Politeknik Negeri Balikpapan, STIE Balikpapan, STIMI Samarinda, STMIK Borneo Internasional Balikpapan, STT Migas Balikpapan, Universitas Balikpapan, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, Universitas Mulawarman, dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.

Max Darmawan, Kepala Kanwil DJP Kaltimtara turut berpartisipasi pada lokakarya tersebut dan memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menutukan bahwa para mahasiswa kini adalah calon wajib pajak potensial pada generasi mendatang sehingga perlu memupuk kesadaran pajak sejak dini. Dalam kesempatan tersebut, Fasilitator Inklusi Kesadaran Pajak Kanwil DJP  Kaltimtara memberikan pengenalan tentang Inklusi Kesadaran Pajak kepada para tenaga pendidik dan proses penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS).

“Diharapkan kepada para pendidik untuk memasukkan nilai-nilai kesadaran pajak pada pembelajaran mata kuliah dasar umum kepada mahasiswa,” ujar salah satu Fasilitator Edwin Widiatmoko. Fasilitator lain Agus Sugianto dan Marlyn Priscilla Laluyan memberikan pengarahan terkait penyusunan RPS.

Para peserta dibagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan mata kuliah dan melakukan diskusi kecil yang kemudian dipresentasikan kepada seluruh peserta. Para fasilitator berharap, hasil RPS yang telah disusun pada lokakarya ini dapat dimanfaatkan oleh tenaga pendidik dalam pembelajaran kepada mahasiswa.