Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Nurbaeti Munawaroh memaparkan capaian kinerja pemadanan NIK menjadi NPWP dan penegakan hukum pada acara Konferensi Pers Kinerja Kanwil DJP Bali Semester I Tahun 2023 di Aula Kanwil DJP Bali, Denpasar (Rabu, 26/7).

Progress validasi NIK menjadi NPWP di Bali s.d. 20 Juli 2023 yang sudah valid sebanyak 959.699 wajib pajak (WP) atau 79,22% dari 1.211.511 WP yang terdaftar di Bali. Saya mengharapkan wajib pajak (WP) agar dapat segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP secara mandiri melalui laman djp online sebelum 31 Desember 2023,” ujar Nurbaeti.

Nurbaeti juga menyampaikan hasil penegakan hukum (law enforcement) berupa pemeriksaan dan penagihan pajak telah memberikan kontribusi pada penerimaan Kanwil DJP Bali. Realisasi penerimaan pajak dari pemeriksaan dan penagihan pajak s.d. Juni 2023 mencapai sebesar Rp137,4 Miliar, yang terdiri dari pemeriksaan Rp74,7 Miliar dan penagihan sebesar Rp62,7 Miliar. Kanwil DJP Bali juga melaksanakan pemeriksaan bukti permulaan terhadap 21 WP, dengan rincian terdapat 14 WP yang sedang ditindaklanjuti dan 7 WP selesai ditindaklanjuti dimana 1 WP dilanjutkan ke tahap penyidikan. Dalam kegiatan penyidikan dilakukan terdapat 6 WP, dimana 5 WP sedang dalam proses penyidikan dan 1 WP sudah divonis dengan putusan PN, berupa kurungan penjara 2 tahun dengan denda Rp2.185.460.140 dan subsidair Sita/Lelang Aset dan kurungan 3 bulan.

Nurbaeti menuturkan bahwa kinerja ini penting untuk disampaikan ke khalayak umum agar wajib pajak mengetahui perkembangan pemadanan NIK menjadi NPWP di Provinsi Bali.

 

Pewarta: Wahyu Mardana
Kontributor Foto: Putu Arief S.D
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.