Dalam rangka mengurangi jumlah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mengadakan tes cepat rutin di Aula Kanwil DJP Bali (Jumat, 11/12). Kegiatan ini diikuti oleh 161 pegawai yang terdiri dari pejabat eselon II, eselon III, eselon IV, fungsional, pelaksana, hingga honorer yang ada di Kanwil DJP Bali. Kegiatan tes cepat yang dilaksanakan selama 2 hari pada 10 s.d. 11 Desember 2020 ini merupakan kegiatan rutin Kanwil DJP Bali setiap bulan selama masa pandemi Covid-19.

Kanwil DJP Bali bekerja sama dengan Ananta Clinical Laboratory dalam pelaksanaan tes cepat dan usap antigen ini. Para pegawai diperbolehkan memilih salah satu diantara tes cepat atau tes usap antigen. Dari tes cepat ini, terdapat 7 pegawai dengan hasil reaktif dan 154 pegawai lainnya non reaktif. Pegawai dengan hasil tes reaktif tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan tes usap dengan hasil negatif covid-19. Kepala Kanwil DJP Bali berharap seluruh pegawai dalam keadaan sehat dan dapat mencegah penularan Covid-19 sehingga seluruh pegawai Kanwil DJP Bali dapat memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak.