Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) mengundang seluruh aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Timur dalam kegiatan Forum Discussion Group di Aula Lantai 4 Kanwil DJP Kaltimtara, Jalan Ruhui Rahayu No. 1 Ring Road, Kota Balikpapan (Kamis, 13/2). Pada acara tersebut, Kanwil DJP Kaltimtara turut mengundang Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Timur, dan Badan Intelijen Kalimantan Timur.

Acara dibuka oleh Samon Jaya, Kepala Kanwil DJP Kaltimtara. Dalam sambutannya, Samon Jaya menegaskan pentingnya sinergi dengan aparat hukum yang ada untuk memberikan efek jera bagi wajib pajak yang melakukan tindak pidana perpajakan. “Kanwil Kaltimtara rajin berkonsultasi dengan aparat penegak hukum di wilayah sini apabila terdapat kasus tindak pidana dalam perpajakan,” tambahnya.

Dengan terselenggaranya acara ini, semua pihak yang terlibat berharap dapat terjalin kerja sama yang berkelanjutan antarunit kerja tanpa memperhatikan siapa yang akan memperoleh manfaat terbesar.