
Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara Emri Mora Singarimbun bersama Kepala KPP Pratama Balikpapan Timur Budi Hernowo dan KPP Pratama Balikpapan Barat Efendi Pinem menyapa para pendengar radio melalui siaran radio Smart FM Balikpapan (Rabu, 4/3). Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyambut masa pelaporan SPT Tahunan 2019 dan Spectaxcular 2020.
Dalam siaran yang berlangsung selama satu jam itu, mereka menyampaikan pentingnya pelaporan SPT Tahunan yang harus dipebuhi oleh setiap individu yang telah memiliki NPWP, seperti sligan Direktorat Jenderal Pajak “Sudah Punya Tapi Belum”. Di Indonesia menggunakan sistem pemenuhan perpajakan self assessment, jadi setiap wajib pajak diharuskan untuk menghitung pajaknya sendiri, menyetor, dan melaporkan sendiri pula ke Direktorat Jenderal Pajak.
Emri menyampaikan bahwa mengubah perilaku yang awalnya tidak patuh menjadi patuh memang perlu tantangan, dan DJP telah hadir dan berusaha mengakomodir dengan beragam kemudahan layanan sehingga dapat memacu kesadaran wajib pajak dengan kemudahan akses seperti laporan daring (online). Ia juga menyampaikan bahwa DJP telah memiliki akses informasi perpajakan maka wajib pajak tidak perlu menghindari pajak, karena DJP dengan kewenangan akses informasinya bisa mengetahui kondisi real yang wajib pajak miliki.
Budi Hernowo selaku Kepala KPP Pratama Balikpapan Timur ikut menambahkan, “sering kali masyarakat belum manyadari kewajiban pajak yang melekat, sering kali hanya mendaftar NPWP, lalu menganggap sudah selesai tanpa harus memenuhi kewajiban perpajakannya, padahal mendaftar NPWP merupakan awal dari langkah taat pajak.”
Budi juga menjelaskan bahwa KPP Pratama Balikpapan Timur senantiasa memberikan layanan yang semakin dekat dan semakin mudah bagi wajib pajak di wilayahnya, misalnya dengan membuka kelas pajak dan juga kegiatan asistensi-asistensi oleh para pegawainya yang kompeten. Jadi tidak ada alasan susah dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Tidak hanya KPP Pratama Balikpapan Timur, KPP Patama Balikpapan barat juga sedang gencar membuka pos-pos pojok pajak di Mall Kota Balikpapan, seperti disampaikan Efendi Pinem, bahwa, untuk memudahkan para wajib pajak KPP Pratama Balikpapan Barat membuka layanan pojok pajak di Plaza Balikpapan selama tanggal 2-22 Maret 2020 (Senin-Minggu) pukul 15.00-20.00 WITA.
Efendi juga menekankan pola pikir masyarakat yang masih tertanam bahwa membayar pajak harus di kantor pajak itu tidak tepat, karena membayar pajak langsung melalui bank persepsi atau Kantor Pos Indonesia, kalupun kantor pajak menyediakan akses pembayaran tetap dengan melalui fasilitas mini ATM yang transaksinya langsung masuk ke kas negara.
Selain itu para narasumber juga menyampaikan terkait kegiatan Spectaxcular 2020 yang akan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia pada tanggal 8 Maret 2020. Kegiatan Spectaxcular tahun ini kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara akan berkolaborasi dengan KPP Pratama Balikpapan Timur, KPP Pratama Balikpapan Barat, KPP Madya Balikpapan, dan KPP Pratama Penajam.
Kegiatan Spectaxcular ini dilakukan di area outdoor Balikpapan Sport and Convention Center (Dome). Kegiatan berupa kampanye simpatik pelaporan SPT Tahunan, ada senam sehat dengan beragam doorpize dan kontes foto berhadiah jutaan rupiah, serta layanan Ngopi Bareng Pajak (KOPAJAK). Tidak hanya itu tersedia juga layanan pojok pajak untuk pengunjung yang butuh informasi perpajakan dan juga membutuhkan asistensi dalam melaporkan SPT-nya.
Para narasumber mengajak seluruh masyarakat Kota Balikpapan untuk ikut dalam kegiatan Spectaxcular 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2020, lapor pajak bisa santai sambal ngopi hanya di Spectaxcular.
Pada sesi terakhir dalam siaran radio tersebut, para narasumber mengajak kita untuk berperan dalam pembangunan bangsa dengan berkontribusi melalui pajak, nominal sekecil apapun sangat berguna untuk negara. Pajak itu mudah bagi yang jujur. Mari berkontribusi untuk negara dengan sadar dan bayar pajak.
- 36 kali dilihat