Kanwil DJP Kalimantan Barat bekerja sama dengan KPP Pratama Mempawah dan Kodam XII Tanjungpura mengadakan sosialisasi pengisian SPT Tahunan kepada kurang lebih 300 juru bayar di Aula Kodam XII/Tanjung Pura (Senin, 27/1). 

Dalam arahannya, Letkol CZI Waasrendam XII/TPR Darody Agus berpesan kepada Juru Bayar agar semua anggota untuk melaporkan SPT-nya masing-masing. Menanggapi pesan Darody kepada peserta sosialisasi, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Kalimantan Barat Vadri Usman dalam sambutannya menyampaikan bahwa SPT Tahunan merupakan kewajiban setiap wajib pajak (WP), termasuk anggota TNI. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2015.