Kanwil DJP Kalimantan Barat melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Universitas Panca Bhakti tentang Tax Center Universitas Panca Bhakti di Ruang Aula Rektorat Universitas Panca Bhakti, Pontianak (Selasa, 10/12).
Tax Center merupakan suatu lembaga dalam suatu perguruan tinggi yang berfokus pada pengkajian dan pengembangan di bidang pajak seperti penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan baik di lingkungan perguruan tinggi maupun di masyarakat.
Dengan bertambahnya Tax Center Universitas Panca Bhakti, maka total seluruh Tax Center Perguruan Tinggi di provinsi Kalimantan Barat adalah delapan Tax Center.
- 15 kali dilihat