Kanwil DJP Jawa Timur II mengadakan Training Inklusi Kesadaran Pajak yang diikuti lebih dari 40 peserta di aula lantai 3 KPP Pratama Gresik Utara (Senin, 7/5). Para fasilitator yang menghadiri acara ini disiapkan untuk memfasilitasi para akademisi untuk menyisipkan pajak di kurikulum MKWU (Mata Kuliah Wajib Umum).

Nyoman Ayu Ningsih, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Timur II dalam sambutannya memaparkan bahwa penerimaan pajak tidak tercapai karena kepatuhan wajib pajak yang masih rendah. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan wajib pajak dan calon wajib pajak tentang peraturan pajak.

Inklusi kesadaran pajak sudah dimulai sejak tahun 2014 dan ditandai dengan suksesnya program Pajak Bertutur pada tahun 2017. Tahun ini Direktorat Jenderal Pajak menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kemenristekditi dengan menyasar perguruan tinggi. “DJP berjuang menaikkan citra dengan menggandeng dunia pendidikan tinggi dan akademisi. Sasaran utamanya adalah para dosen yang memegang Mata Kuliah Wajib Umum. Mereka diharapkan dapat menyisipkan materi pajak dalam bahan ajarnya,” tegas Nyoman.

Pelatihan ini dibagi menjadi tiga sesi meliputi pemaparan tahapan inklusi kesadaran pajak, Praktek pembuatan bahan ajar, permainan interaktif, dan tanya jawab. Kanwil DJP Jawa Timur II mengharapkan setelah acara ini fasilitator bisa:

1. Menghubungi universitas di wilayah kerjanya.

2. Memilih dan meyakinkan dosen akan pentingnya Inklusi Kesadaran Pajak.

3. Membuat rancangan pembelajaran

4. Memastikan program ini sudah berjalan paling lambat kwartal terakhir tahun 2018.

Dengan pelatihan yang sudah didapat, para fasilitator siap menjalankan pendampingan kepada dosen untuk menyukseskan program Inklusi Kesadaran Pajak tahun ini.